Perjuangan Putih Dalam Bayangan Hitam Batubara
Siaran Pers
Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90 persen muatan curah, dimana 80 persennya muatan kering berupa batubara. Intensitas bongkar muat batubara semakin meningkat sejak tahun 2004 seiring dengan perubahan penggunaan energi oleh industri tekstil sebagai bahan bakar dalam proses produksinya. Pada tahun 2008 tercatat industri yang telah beralih menggunakan batubara sudah mencapai 226 perusahaan, terbanyak diantaranya berada di Kabupaten Bandung, disusul Kota Cimahi sedangkan sisanya tersebar di sepuluh lokasi dan terus meningkat hingga saat ini (Tim Tekmira, 2008).
Setiap harinya kurang lebih 300 – 400 truk batubara keluar dari pelabuhan hilir mudik melewati jalan – jalan kota Cirebon untuk didistribusikan ke stockpile di wilayah Pangenan maupun langsung ke wilayah Bandung dan sekitarnya. Debu hitam batubara akibat dari aktifitas bongkar muat di pelabuhan Cirebon berdampak signifikan pada menurunnya kualitas hidup dan kesehatan masyarakat serta para pelajar kota Cirebon, khususnya di sekolah yang berada di sekitar pelabuhan.
Dampak debu batubara sebenarnya mengancam hampir seluruh penjuru kota Cirebon. Namun Kelurahan Panjunan merupakan wilayah terdekat dari lokasi pelabuhan. Kelurahan Panjunan terdiri dari 10 RW dan 42 RT dengan jumlah penduduk 9.997 jiwa. Dari hasil penelusuran WALHI Jawa Barat di lapangan banyak dari masyarakat menderita penyakit ISPA seperti bronchitis, sesak napas, asma dll. Di RW 01 dan 10 yang langsung berbatasan dengan pelabuhan, kami menemukan beberapa warga yang menderita bronchitis, cerita warga yang meninggal akibat asma dan balita yang terus mengalami penurunan berat badan secara drastis, serta bayi yang hidungnya penuh dengan debu batubara menggumpal.
Sementara berdasarkan data 10 besar penyakit yang diperoleh dari puskemas pesisir terdata prosentase tertinggi yang diderita warga masyarakat adalah penyakit ISPA mencapai lebih dari 20% selama 5 tahun terakhir periode 2010 - 2014.
Masyarakat kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Panjunan Bersatu (PMPB) dan Forum Kepala Sekolah secara bersama – sama maupun terpisah telah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perjuangan warga dan beberapa pihak sekolah mengalami dinamika turun-naik dan berbagai motif yang melatar belakanginya. Mulai motif tentang isu CSR, grandong, pembagian batubara serta kesehatan dan lingkungan.
Hingga pada tanggal 4 oktober 2015 diadakan pertemuan warga yang dihadiri oleh 3 anggota DPRD kota Cirebon dari fraksi PDIP, HaNuRa dan NasDem. Pada kesempatan itu WALHI Jawa Barat berbagi dan mempresentasikan tentang fakta – fakta kotor dan ancaman batubara terhadap lingkungan dan kesehatan serta mendorong agar pemerintah kota Cirebon bersikap dan mengeluarkan kebijakan untuk segera menutup bongkar muat batubara.
Pasca pertemuan tersebut kemudian masyarakat mengirimkan surat protes kepada Wali Kota Cirebon, yang akhirnya kemudian dilanjutkan dengan pertemuan rapat dengar pendapat warga, DPRD dan pemerintah kota Cirebon (Kamis,15/10/2015). Dalam rapat dengar pendapat ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno menjelaskan surat rekomendasi DPRD sangat tegas yaitu mendesak kepada wali kota segera menerbitkan surat penutupan aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon. Sementara Nasrudin Azis Wali Kota Cirebon mengatakan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi penutupan yang akan dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan dan Kementerian Perhubungan.
Keinginan warga dan pemerintah Kota Cirebon yang telah berhasil mendorong kebijakan terkait penutupan aktifitas bongkar muat batubara yang didasari oleh kesadaran bahwa dampak buruk batubara sangat mengancam kesehatan dan keberlanjutan hidup manusia harus segera direspon oleh pemerintah pusat. Presiden Jokowi seharusnya mengkaji ulang dan merubah kebijakan pengadaan energi nasional serta mendorong industrialisasi untuk mengembangkan dan merubah penggunaan batubara ke energi baru terbarukan sebagai energi utama dalam proses produksi.
Wahyu Widianto/Kontak 081320423076
Manajer Advokasi & Kampanye