Warga 8 Desa di Indramayu Tolak PLTU Batu Bara

Indramayu. Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan PLTU Batu Bara di Indramayu semakin besar. Seiring survey lapangan yang dilakukan oleh JICA sebagai salah satu lembaga Jepang yang akan memberi hutang untuk pembangunan PLTU II di Indramayu.

Ratusan warga dari 8 Desa di Kecamatan Patrol yang tergabung dalam beberapa elemen, seperti nelayan Desa Sukahaji, petani Desa Mekarsari, petani dan nelayan Desa Ujung Gebang, Petani Pulokuntul ,Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (JATAYU), serta WALHI Jawa Barat bersatu menyuarakan aspirasi penolakan , Minggu (11/9/2024). Para petani dan nelayan tersebut menyerukan agar PLTU I Sumuradem ditutup dan batalkan pembangunan PLTU II .

Sejak pukul 08.00 WIB pagi, warga dari 8 Desa tersebut berkumpul di jalan Desa Mekarsari. Mereka memasang berbagai spanduk penolakan di samping jalan desa yang bersebelahan dengan hamparan sawah produktif. Selain memasang spanduk, mereka juga melakukan orasi sembari meneriakan yel-yel seruan tolak PLTU batu bara.

Selama ini, keberadaan PLTU I Sumuradem telah mengancam kesehatan warga desa di sekitarnya. Abu terbang sisa pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong jatuh ke pekarangan warga dan persawahan. Itu jelas merupakan tindakan teror terhadap kesehatan warga secara keseluruhan, khususnya anak-anak dan ibu hamil dan menyusui.

Abu terbang sisa pembakaran juga jatuh di sekitar perairan tempat nelayan mencari ikan dan udang rebon. Kawasan perairan terancam tingkat pencemaran yang lebih tinggi . Belum lagi kualitas air laut yang menurun karena sisa air boiler dari PLTU dibuang ke perairan yang sama. Suhu air di kawasan tangkap menjadi berubah dan tidak stabil.

Bisa dibayangkan bila ditambah dengan PLTU II sudah dipastikan akumulasi pencemaran dan menurunnya kualitas lingkungan di Kecamatan Patrol dan sekitarnya akan semakin meningkat.

Sudah sepantasnya negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Bukan hadir mendahulukan kepentingan investasi atas nama kebutuhan energi yang masih dipertanyakan peruntukannya. Pemerintah sepatutnya berhenti menjadikan rakyat sebagai penghambat, penghalang, ataupun lawan, bilamana rakyat menolak keberadaan PLTU batu bara. Keberlanjutan wilayah kelola rakyat dan kualitas lingkungan hidup baik adalah yang utama. (mwp) foto oleh Robi.C